Berita Diklat Standarisasi
Guru Al-Qur’an Metode Tilawati Mahasiswa Stainim Angkatan 2020/2021
Sekolah
Tinggi Agama Islam An-Najah Indonesia Mandiri (STAINIM) kembali mengadakan
Diklat Standarisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati untuk mahasiswa-mahasiswi
Angkatan Tahun 2020/2021, Sabtu (9/1 dan 16/1), via zoom, di STAINIM, Kampus
Kemandirian, Sidoarjo.
Kepala
Unit dan Pembina Kerohanian STAINIM yang menjadi penanggung jawab acara, Achmad
Sjamsudin M.Ag menjelaskan, Diklat Standarisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati
dimaksudkan untuk menyiapkan para mahasiswa mendapatkan Surat Keterangan
Pendamping Ijazah (SKPI). Oleh karena itu, lanjut Dosen Tetap di Prodi Ekonomi
Syariah itu, diklat terdiri dari teori dan ujian (munaqasyah). “Karena itu,
bagi mahasiswa peserta diklat yang lulus, nanti akan mendapat syahadah
(sertifikat). Syahadah ini yang akan ditunjukkan kepada kampus untuk memperoleh
SKPI,” tambahnya.
Selain
secara formal untuk menyiapkan para mahasiswa mendapatkan Surat Keterangan
Pendamping Ijazah (SKPI), Diklat Standarisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati memang
dimaksudkan untuk menyiapkan para mahasiswa menjadi Guru Al-Qur’an Metode
Tilawati.Diklat
diikuti oleh 70 mahasiswa-mahasiswi Angkatan Tahun 2020/2021, baik kelas pagi
maupun malam, dari Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) maupun Ekonomi
Syariah (ES). (as)