Sidoarjo. Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Pemerintah, sekaligus sebagai siklus implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Sdi lingkungan TAI An Najah Indonesia Mandiri (STAINIM) maka kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Salah satu monitoring dan evaluasi yang dilakukan adalah melalui Audit Mutu Internal oleh auditor internal dan berada dibawah koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Sebelum pelaksanaan Audit Mutu Internal ini ada beberapa tahapan yang dilakukan sebelumnya oleh LPM, salah satunya yaitu dengan menggelar rapat persiapan Audit Mutu Internal pada Kamis (8/12/2022). Rapat yang berlangsung secara offline dimulai Pkl, 13.00 WIB bertempat di ruang rapat Lt.2 STAINIM yang dihadiri jajaran Wakil ketua, Kaprodi, Kepala Unit dan Dosen.
Melalui paparannya, Ketua LPM Dr. Triana Rosalina Noor, M.Psi, Psi menekankan terkait pentingnya pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI). Pasalnya, perkembangan zaman menuntut adanya evaluasi diri sebagai wujud adanya kesadaran bersama mengenai peningkatan mutu. AMI pada nantinya akan menjadi salah satu instrument untuk melakukan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Berdasarkan AMI, STAINIM akan mudah melakukan pemetaan-pemetaan tentang dimana titik-titik kekuatan dan kelemahan yang harus ditingkatkan. Harapannya segala temuan akan bisa diperbaiki, meskipun ditengah segala keterbatasan yang ada saat ini. Semoga pelaksanaan AMI yang terjadwal pada 26 Desember 2022- 6 Januari 2023, diberikan Allah kemudahan dan kelancaran. (Red/TRI).