Pendampingan Koperasi
Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Desa Pilang Kecamatan Wonoayu
telah dimulai tanggal 20 Maret 2021 dengan mematuhi protokol Kesehatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kerjasama STAI An-Najah Indonesia
Mandiri (STAINIM) Sidoarjo dengan komunitas Forum Ekonomi Syariah (FES) Jawa
Timur Korwil Sidoarjo. Komunitas ini terdiri dari beberapa KSPPS yang terbentuk dari kelompok
Muslimat dan Fatayat NU. Berdirinya KSPPS-KSPPS tersebut berawal dari bantuan
yang diberikan Gubernur Soekarwo pada tahun 2016 sebesar 25 juta yang
diperuntukkan pada KSPPS. Selama berdiri KSPPS-KSPPS tersebut belum melakukan
Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang harusnya dilakukan setiap tahun sekali. Faktor
utamanya adalah belum bisa menyusun laporan keuangan sebagai dasar penentuan
Sisa Hasil Usaha (SHU) yang wajib dibagikan kepada seluruh Anggota.
Para dosen Prodi Ekonomi
Syariah STAINIM memberikan bantuan pendampingan penyusunan laporan keuangan RAT
yang sederhana pada pengurus KSPPS. Kegiatan usahanya masih berkisar simpan
pinjam sehingga belum terlalu banyak akun transaksi yang digunakan. Selain itu,
setiap transaksi dicatat di buku secara manual pengurus dan beberapa orang saja
yang bisa mengoperasikan laptop. Hasil akhir yang diharapkan dari pendampingan
ini adalah pembuatan eraca laporan laba rugi dan penentuan SHU untuk dibagikan
ke anggota. Pertemuan dilakukan setiap satu pekan sekali dan harinya tergantung
kesepakatan dengan peserta. Kegiatan
yang dilakukan dosen prodi ekonomi syariah STAINIM merupakan salah satu wujud
Tridharma yakni Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) serta sebagai kegiatan
sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STAINIM Tahun Akademik 2021/20222.