Lembaga Penjaminan Mutu (LPM STAI An Najah Indonesia Mandiri Sidoarjo (STAINIM) mengikuti Pelatihan e-Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi (e-SPMI-PT) yang diselenggarakan oleh Kopertais Wilayah IV Surabaya pada hari Senin- Rabu tanggal 28-30 Agustus 2022 di Hotel Santika Premier-Gubeng Surabaya.
Dr. Triana Rosalina Noor, M.Psi selaku kepala LPM yang mengikuti kegiatan tersebut menyatakan bahwa Pelatihan e-SPMI-PT sangat penting untuk diikuti dalam rangka menjamin mutu Perguruan Tinggi yang mengacu pada Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM DIKTI) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi (SPMI) sesuai Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti terbaru yakni Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Pelatihan yang dibuka oleh Prof Akh. Muzakki,M.Ag, Grad.Dip.SEA,M.Phil, Ph.D selaku Koordinator Kopertais Wilayah IV Surabaya menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan agar Unit Mutu Perguruan Tinggi dapat memahami konsep SPMI dan Total Quality Management (TQM), menerapkan filosofi Continuous Quality Improvement (CQI), serta memahami lingkup kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada lingkup Perguruan Tinggi secara elektronik, khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
Selain itu, Prof. Dr.Ir. Mahayu Woro Lestari, MP selaku Dewan Pakar Konsorsium Lembaga Penjaminaan Mutu Kopertais Wilayah IV Surabaya dan juga sekaligus pemateri pada pelatihan e_SPMI tersebut memaparkan bahwa keikutsertaan unit penjaminan mutu dalam pelatihan ini dapat mendukung dan meningkatkan pelaksanaan sistem informasi pejaminan mutu yang terintegrasi dalam mempersiapkan akreditasi institusi dan program studi pada lingkungan Perguruan Tinggi masing-masing.(Red/TRI).