stainimym@gmail.com +62 851-588-701-38 031-99700528

Berita Terbaru STAINIM

Implementasi Budaya Mutu, LPM STAINIM mengikuti Workshop Audit Mutu Internal

LPM STAINIM Sidoarjo kembali mengikuti rangkaian workshop penjaminan mutu  yakni terkait Workshop Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Kopertais IV. Dalam pelatihan AMI ini STAINIM mendelegasikan Ketua LPM yakni  Triana Rosalina Noor, M. Psi. Melalui keikutsertaan kegiatan ini, STAINIM artinya memiliki satu auditor internal yang telah tersertifikasi oleh Kopertais IV selaku penanggung jawab PTKIS yang ada di wilayah Jawa Timur. 

Workshop Audit Mutu Internal (AMI) digelar oleh Konsorsium Lembaga Penjaminan Mutu Kopertais IV yang diselenggarakan pada 10-12 Juni 2022 secara offline di Hotel Halogen, Sidoarjo.

Dalam workshop tersebut menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan siklus PPEPP dalam penjaminan mutu. Evaluasi Pelaksanaan Standar dalam SPMI (Standar Dikti) dapat dilakukan oleh berbagai pihak terkait. Mulai dari pelaksana standar itu sendiri, dengan cara melakukan evaluasi diri, oleh Tim Evaluasi atau evaluator yang dibentuk. Untuk tujuan tersebut, dalam pelaksanaannya seperti dalam bentuk pelaksanaan pemantauan (monev), oleh atasan sebagai bentuk pengawasan, dan atau oleh Tim Auditor Internal melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) di masing-masing perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Koordinator Kopertais IV, Prof. Akh. Muzakki, Grad Dip. SEA. M Ag. M.Phil. Ph.D menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta di lingkungan Kopertais IV harus selalu meningkatkan mutu seiring dengan tantangan dan peluang yang akan dihadapi. Kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan budaya mutu dilingkungan PTKIS sebagai proses quality improvement. Harapannya agar dalam praktik audit mutu internal ini dapat diimplementasikan pada tempat masing-masing sebagai budaya mutu.

Selanjutnya Ketua Konsorsium Lembaga Penjaminan Mutu, Juhari, M.EI memberikan pemahaman terhadap peserta pelatihan auditor mutu internal akan pentingnya SPMI dan audit mutu. Tujuannya adalah menyiapkan peserta pelatihan audit mutu internal untuk terampil mengawal SPMI di unit kerja masing-masing, dan menyiapkan auditor internal yang berkualitas, serta menciptakan budaya mutu sebagaimana amanat Undang-undang yang terpapar pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi di unit kerja masing-masing. 

STAINIM,
Bersama mewujudkan sarjana yang bertakwa, tangguh dan mandiri.